Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan akan melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam pengertiannya remunerasi adalah jumlah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya. Langkah dari kajian ini merupakan permintaan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi."Dari KPK kan ada statement ada kepala-kepala daerah. Kepala komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Saya gakan bikin berita sendiri mengenai itu. Kami memang melakukan review (perbaharui)," jelas dia dalam acara media breefing di Nusa Dua, Bali Kamis (6/12/2018).
Ia menjelaskan untuk menaikkan gaji dari para pejabat daerah ini tidak terlalu mahal. Pasalnya Indonesia hanya memiliki sedikit kepala daerah.
"Karena ini menyangkut pejabat negara dan strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar. Tapi secara politik, simbolis, penting . Saya tidak akan membuat statement tambahan," kata dia.
Hal itu juga untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang tengah dikaji tak hanya berlaku ke kepala daerah, nemun pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I.
"Nggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya," ujar dia. (dna/dna)
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4333258/sri-mulyani-mau-naikkan-gaji-kepala-daerah-biar-nggak-korupsi
Comments
Post a Comment