BANDUNG, TRIBUN- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018 di Bandung, Kamis (6/12).
Sembilan daerah ini dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemendag dan tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 1330 Tahun 2018tangga|19 November 2018.
Sembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Buleleng (Bali); Kota Pekanbaru (Riau); Kota Ambon (Maluku); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); Kabupaten Cirebon (Jawa Barat); Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau); Kota Tasikmalaya (Jawa Barat); Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur); dan Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur).
"Penetapan ini merupakan Upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan,” kata Enggar.
Selain DTU, Mendag juga meresmikan penetapan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML Regional l,ll, III dan IV sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018. Pada kesempatan itu, Mendag Enggarjuga sekaligus meresmikan 39 Unit Metrologi Legal Kabupaten/Kota yang baru yang akan beroperasi dan menyelenggarakan pelayanan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya.
”Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya.
Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Tugas Kemendag, kata dia, adalah terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Mendag juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 200 unit kepada 9 Kabupaten/kota yang telah ditetapkan mejadi DTU Tahun 2018 tersebut.
”Semoga keberhasilan yang telah dicapai sembilan kabupaten kota yang menjadi DTU Tahun 2018 dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi DTU,” harapp Enggar. (adv/kemal setia permana)
Baca Lagi lanjutan nya di samping http://jabar.tribunnews.com/2018/12/07/mendag-mendag-tetapkan-sembilan-daerah-tertib-ukur-perkuat-upaya-perlindungan-konsumen
Comments
Post a Comment