Dalam OTT di Cianjur, KPK menangkap enam orang, salah satunya kepala daerah.
Dalam operasi itu, lembaga antirasuah menangkap enam orang, salah satunya kepala daerah.
“Sejak subuh hari ini tim penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).
Keenam orang yang dicokok KPK antara lain kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, dan unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), serta pihak lain.
KPK menduga kepala daerah mengumpulkan uang suap dari para kepala sekolah terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Laode.
Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar. Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti.
Saat ini keenam orang tersebut sudah dibawa ke gedung KPK guna menjalani pemeriksaan awal.
Comments
Post a Comment