Kepala Daerah Diminta Bangun Hubungan Tata Kelola Pusat dan ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kepala Daerah Diminta Bangun Hubungan Tata Kelola Pusat dan ...

INDOPOS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka acara Diklat kepala daerah, wakil kepala daerah dan ketua DPRD gelombang ke-II di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, jakarta, Senin (26/11/2018).

Diklat diikuti 548 kepala daerah hasil Pilkada serentak yang telah dilakukan 3 kali, tahun 2015, 2017 dan 2018. Selain mengikuti diklat, sebagian peserta juga melanjutkan pendidikan di Lemhanas selama 3 bulan. 

"Harapan kami kemarin sudah MoU dengan Lemhanas anggaran ke depan 514 bupati dan walikota, serta 34 gubernur setidaknya sudah harus ikut Lemhanas kemudian ke ketua DPRD, hasil pemilu serentak 2019 serta wakil gubernur dan wakil bupati dan walikota." ujar Tjahjo dalam rilisnya, Senin (26/11/2018).

Lalu peserta diingatkan terhadap arahan Presiden Joko Widodo terkait membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah. Hubungan ini, kata Tjahjo, harus semakin efektif dan efisien dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah. 

"Fokus Pemerintah Pusat hanya semata-mata ingin memastikan prorgam strategis pusat itu bisa berjalan di provinsi dan di kabupaten/kota. Begitu terpilih, janji kampanye itulah yang harus dijabarkan dalam rencana program di masing-masing daerah," paparnya.

Karna itu, lanjut dia, sinergi antara kepala daerah dan DPRD itu sangat penting. Bik dalam perencanaan anggaran, menyusun program strategis daerah, kemudian menyusun perda-perda dan fungsi-fungsi pengawasan dari DPRD harus bisa berjalan secara proporsional. 

"Karena apapun DPRD kepala daerah adalah satu kotak sama-sama penyelenggara pemerintah daerah," paparnya. 

Selain itu, Tjahjo menegaskan, kepala daerah itu harus lebih memahami kondisi situasi geografis yang ada di masing-masing daerah.

"Jadi program pusat melalui DAK dan DAU atau bantuan kementerian yang lain harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," pungkasnya. (jaa)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kepala-daerah #mendagri 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://indopos.co.id/read/2018/11/26/156728/kepala-daerah-diminta-bangun-hubungan-tata-kelola-pusat-dan-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.