Kemendes Lakukan Pemetaan Potensi Konflik di 41 Daerah ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kemendes Lakukan Pemetaan Potensi Konflik di 41 Daerah ...

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) lakukan pertemuan bersama beberapa Kementerian Lembaga (KL) dan LSM. Dalam pertemuan itu membahas terkait peningkatan manajemen konflik di daerah-daerah berpotensi dan pasca konflik melalui instrumentasi data.

Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) melalui Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik tahun ini telah memiliki data pemetaan potensi konflik yang berada di 41 Kabupaten Daerah Tertinggal.

"Sudah ada dokumen terkait pemetaan potensi konflik di daerah-daerah tersebut," terang Plt. Dirjen PDTu Aisyah Gamawati, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).


Ia juga mengatakan bahwa setelah data terkumpul perlu ditekankan untuk tindak lanjutnya. "Jangan hanya disimpan di balik bantal," canda Aisyah.

Data-data tersebut lebih lanjut akan digabungkan dengan desa-desa prioritas dari Kemendes PDTT termasuk 5.000 dan 2.000 desa sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2015-2019.

"Overlay tidak hanya dengan data dari KL lain, penting juga melakukan overlay dengan internal Kemendes PDTT utamanya unit yang membidani persoalan desa seperti Ditjen PPMD dan Ditjen PKP," tambah Aisyah.

Pengelolaan konflik mengacu kepada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial serta menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yaitu Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) yang mencatat tingkat kejadian pada level nasional.

Sementara itu, dalam upaya untuk menjaga perdamaian dan mengelola perdamaian di daerah pasca konflik seringkali beberpa daerah merasa enggan dengan sebutan daerah konflik maupun pasca konflik.

"Seperti kemarin, ketika kami lakukan penguatan pranata adat di Kabupaten Landak, Bupati setempat berkeberatan dengan terminologi itu, namun kami coba jelaskan bahwa pasca konflik itu tidak selalu terkait dengan pada saat konflik, namun pernah mengalami konflik, akhirnya beliau menerima," terang Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik Sugito.


Sugito menjelaskan bahwa direktoratnya sendiri melakukan ini dalam rangka penciptaan Daerah Tangguh Konflik (DTK).

"Kita punya tiga indikator utama untuk mencapai itu, yaitu kapasitas ketahanan masyarakat, kepasitas kelembagaan, dan tata kelola cegah konflik," tambah Sugito.

Menurutnya, beragam bentuk fasilitasi sudah mulai dijalankan sejak 2015 lalu, termasuk penguatan pranata adat yang masih menyisakan dua lokasi lagi di tahun 2018 ini.

"Tahun depan akan kami sasar 24 kabupaten untuk kami perkuat supaya menjadi Daerah Tangguh Konflik," tegasnya.
(ega/mul)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://news.detik.com/berita/4259286/kemendes-lakukan-pemetaan-potensi-konflik-di-41-daerah-tertinggal

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.