Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi massal yang melibatkan eksekutif dan legislatif tidak hanya terjadi di tiga daerah, yakni Sumatera Utara, Jambi, dan Malang. KPK menduga, hal serupa juga terjadi di daerah lain.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku, pihaknya telah menerima aduan dari beberapa daerah terkait indikasi korupsi berjemaah.
"Kalau indikasi dan pengaduan, ada beberapa daerah. Tapi semoga saja itu tidak berlanjut," ujar Saut melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Saut menegaskan, pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK juga tetap akan melakukan kegiatan pencegahan dan sosialisasi antikorupsi di daerah-daerah.
Salah satu yang akan disosialisasikan yakni terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-governtment) di pemerintahan daerah.
Saut mengatakan, tidak semua daerah mengabaikan arahan KPK. Tak sedikit pejabat di daerah yang mau mendengarkan dan menghentikan praktik 'bagi-bagi'.
"Ada daerah yang karena disupervisi KPK, daerah tersebut jadi baik. Semoga daerah lain seperti itu," kata Saut.
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.liputan6.com/news/read/3649294/kpk-duga-korupsi-berjemaah-tak-hanya-di-3-daerah-ini
Comments
Post a Comment