JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengaku kesulitan untuk mengawasi proses pendaftaran calon anggota legislatif ( caleg) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal itu ia ungkapkan saat ditanya terkait sikap partainya yang tetap mengusung caleg mantan narapidana kasus korupsi di DPRD.
"Saya kira tidak ada kalau di tingkat nasional sudah tidak ada ya. Kalau tingkat provinsi dan kabupaten kita tidak bisa kontrol semuanya," ujar Priyo saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2019) malam.
Baca juga: Ada 4 Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Berkarya, Ini Daftarnya
"Nama-nama yang sekarang itu kan daerah, kami enggak bisa kontrol semuanya dan namanya tidak terkenal kan," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Priyo, partainya sangat menghormati semangat pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan akan mengecek ke Dewan Pimpinam Daerah Partai Berkarya yang tetap mengusung caleg mantan koruptor.
"Ya nanti kita akan cek ke daerah," kata dia.
Sebanyak 38 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar 41 Caleg Eks Koruptor yang Ikuti Pileg 2019
Ke-38 caleg tersebut diusung 13 dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019.
Partai Berkarya sendiri mengusung dua caleg eks koruptor di DPRD Provinsi, yakni Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2.
Selain itu, partai yang dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu juga mengusung dua caleg eks koruptor DPRD Kabupaten/Kota, yaitu Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3.
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/19470801/sekjen-partai-berkarya-akui-kesulitan-awasi-caleg-eks-koruptor-di-daerah
Comments
Post a Comment