PALEMBANG, KOMPAS.com - Banyaknya kepala daerah yang sudah mendeklarasikan diri mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang tak dipermasalahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, dukungan dari kepala daerah itu tak melanggar aturan asal sesuai dengan koridor sebagai pejabat negara.
Tugas kepala daerah, menurut Tjahjo, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di tempat mereka. Jikapun masyarakat mendukung salah satu capres dan diikuti oleh kepala daerah, itu dianggap hal wajar.
Tjahjo memberi contoh kepala daerah di Nusa Tenggara Barat yang telah mendukung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019 mendatang, meskipun di luar partai pendukung.
“Tak masalah kalau kepala daerah mau mendukung capres, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo, dan itu sah-sah saja,” kata Tjahjo seusai melantik Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/9/2018).
Baca juga: Kepala Daerah Jadi Timses Berisiko Berhadapan dengan Publiknya Sendiri
Namun, ketika dalam berkampanye mendukung pasangan capres, menurut Tjahjo, kepala daerah harus mengantongi izin, sehingga netralitas sebagai pejabat negara tetap terjaga.
“Sama halnya dengan Polri, ASN juga harus netral. Jadi kalau mau kampanye mendukung capres siapapun, izin dahulu. Jika ada yang melanggar, silakan lapor, kami akan berikan sanksi," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Kepala Daerah Jabar Usai Dilantik, Dukung Jokowi hingga Lanjutkan PR
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://regional.kompas.com/read/2018/09/21/16273051/mendagri-sebut-tak-masalah-kepala-daerah-dukung-jokowi-maruf
Comments
Post a Comment