JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018.
Kesembilan daerah ini dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Perdagangan dan tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1330 Tahun 2018 tanggal 19 November 2018.
"Penetapan ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan,” ujar Enggar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018).
Daerah-daerah tersebut yaitu Kabupaten Buleleng, Bali; Kota Pekanbaru, Riau; Kota Ambon, Maluku; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kabupaten Cirebon, Jawa Barat; Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Kota Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Impor Pangan Meningkat, Ini Tanggapan Mendag
Selain DTU, Enggar juga meresmikan penetapan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML Regional I,II, III dan IV sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018.
"Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” kata Enggar.
Enggar menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag (Ditjen PKTN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” ucap dia.
Pada kesempatan tersebut, Mendag juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 200 unit kepada 9 Kabupaten/kota yang telah ditetapkan mejadi DTU Tahun 2018 tersebut.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai sembilan kabupaten/kota yang menjadi DTU Tahun 2018 dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi DTU,” ucap dia.
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/220800526/mendag-tetapkan-9-daerah-tepat-ukur-ini-daftarnya
Comments
Post a Comment