KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kajian mengenai kenaikan gaji untuk kepala daerah sedang bergulir di Kementerian keuangan. Kementerian Keuangan akan melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Langkah ini dinilai pemerintah sebagai strategi preventif untuk meminimalisir tindak korupsi oleh kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota.
Sebelumnya dikabarkan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa hal itu memang masih wacana. Terkait dengan itu, sejauh ini KPK telah melakukan beberapa rekomendasi. Salah satunya rekomendasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Sedang perihal kepala daerah masih dalam bentuk wacana,” kata Saut saat dihubungi, Minggu (9/12).
Memang menurutnya gaji para kepala daerah ini perlu dilakukan penyesuaian. Karena sejak Januari 2005 belum ada perubahan penghasilan pejabat negara.
Namun Saut juga menegaskan bahwa secara instan tidak pula menjadi jaminan bahwa potensi korupsi akan berkurang dengan menggolkan wacana itu.
“Tidak ada jaminan, sama dengan gaji satu kementerian yang belum lama ini kena kasus operasi tangkap tangan (OTT), gaji mereka yang saat paling tinggi,” kata Saut.
Namun yang menjadi berisiko katanya, ketika masih banyak kepala daerah main “akrobat” untuk menambahkan penghasilan mereka.
Saut menerangkan bahwa ada tiga hal yang menjadi penyebab korupsi. Yakni adanya sikap keserakahan pejabat pemerintah itu, kemudian karena sistem dan yang terakhir akibat gaji. Menurut Saut yang utama adalah banyak pejabat yang tersandung kasus korupsi itu karena integritasnya terganggu.
Saut Situmorang: Masih banyak kepala daerah main “akrobat
Editor: Sanny Cicilia
Editor: Sanny Cicilia
Comments
Post a Comment