Respons PKS, Polri Sebut Pajak Motor Berandil Bangun Daerah ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Respons PKS, Polri Sebut Pajak Motor Berandil Bangun Daerah

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan pajak kendaraan jenis sepeda motor memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah. Apalagi pajak motor juga mempengaruhi pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Refdi dalam menanggapi wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjanji memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup bila memenangi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Menurut Refdy, mengacu pada Undang-undang Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak sepeda motor akan dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan jalan, hingga penyempurnaan rambu lalu lintas.

"Pajak kendaraan bermotor sangat berkontribusi ke pendapatan daerah. Nanti berkaitan dngan perbaikan sarana prasarana, pembangunan sarana," kata Refdi saat dihibungi, Jumat (23/11).

Dia melanjutkan, dana yang dialokasikan dari pendapatan daerah tersebut nantinya akan disisihkan untuk pembangunan daerah demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Namun demikian, Refdi mengatakan wacana yang digelontorkan PKS ini perlu dikaji secara bersama-bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Jenderal bintang dua itu menambahkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta tertib administrasi dan operasional kendaraan bermotor harus menjadi hal yang utama.

"Menurut saya, siapa pun berpendapat nanti akan dikaji bersama, diminta masukan dari daerah, kalangan akademisi, praktisi, pengamat transportasi, mahasiswa, dan lain-lain," ucapnya.

Respons PKS, Polri Sebut Pajak Motor Berandil Bangun DaerahIlustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SIM Beda dengan e-KTP

Terkait wacana SIM seumur hidup, Refdi menyampaikan tidak bisa disamakan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia menegaskan, SIM menjadi pengakuan kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

"SIM tidak bisa disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup, dari lahir sampai meninggal. SIM adalah keterampilan, kompetensi, pengakuan. Bagaimana kalau reaksinya tidak baik lagi saat mengendarai kendaraan bermotor?" kata Refdi.

Dia menerangkan, izin mengemudikan kendaraan bagi seseorang harus dikeluarkan berdasarkan uji kompetensi, pengetahuan, dan etika. Uji kompetensi, lanjutnya, dilakukan karena berkendara memiliki dampak pada keselamatan pengendara dan orang lain.

"Itu semua bermanfaat bagi dirinya dan orang lain," terang Refdi.

Namun begitu, dia kembali menegaskan, wacana ini harus dikaji oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Saya tidak mengiyakan dan tidak menolak. Kalau mau dikaji ya dikaji sama-sama. Kalau ada masukan ya perlu dikaji," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf menjanjikan akan memperjuangkan RUU tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup bila menang Pemilu 2019.

Almuzzammil berkata, penghapusan pajak sepeda motor ini tidak akan mengganggu keuangan provinsi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan. Menurutnya, berdasarkan data beberapa provinsi diketahui bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor hanya sekitar 7 hingga 8 persen dari APBD. (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181123164541-12-348755/respons-pks-polri-sebut-pajak-motor-berandil-bangun-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.