JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) mengakui Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor akan berpengaruh pada menurunkan pendapatan daerah.
Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi (Ekuintek) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Handi Risza Idris mengatakan, pajak kendaraan memang menjadi pemasukan bagi pemerintah provinsi (pemprov).
"Jadi memang ini akan mengurangi pendapatan asli daerah nantinya di provinsi," ujar Handi saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: PKS Yakin Pemberlakuan SIM Seumur Hidup Tak Ganggu Pemasukan Negara
Namun, menurut dia, tanggung jawab pemprov secara finansial juga sudah banyak yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota.
Handi mengatakan, PKS melihat tren yang berkembang yaitu meningkatnya dana daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Kami lihat trennya ke depan, nilai transfer daerah, dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota, semakin besar," kata Handi.
Menurut dia, kuncinya terletak pada bagaimana pemprov mengelola anggaran.
Jika anggaran dikelola secara efisien, Handi menilai, hilangnya pajak dari kendaraan sepeda motor tidak akan mengganggu pendapatan negara.
Baca juga: PKS Berjanji Hapus Pajak Sepeda Motor dan Berlakukan SIM Seumur Hidup
"Seandainya pemprov bisa mengelola dananya sebaik mungkin, seefisien mungkin, mencegah praktik korupsi, saya pikir hilangnya pajak ini bisa diatasi, sehingga tidak akan menganggu fiskal dari pemprov," ujar Handi.
Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dua program yang akan diperjuangkan adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/17473591/pks-penghapusan-pajak-sepeda-motor-akan-menurunkan-pendapatan-daerah-tapi
Comments
Post a Comment