Jakarta, IDN Times - Nyaris tidak ada berita operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, pada Minggu (18/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini yang diamankan adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Remigo diamankan di Sumatera Utara pada dini hari tadi. Informasi operasi senyap ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK melakukan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta," ujar Agus melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Dari data yang dihimpun oleh IDN Times, ini menjadi kepala daerah ke-20 yang diamankan oleh KPK pada tahun 2018 karena tertangkap tangan menerima uang suap. Lalu, terkait proyek apa Remigo diamankan oleh penyidik?
1. Operasi senyap dilakukan di Jakarta dan di Medan
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan operasi senyap dilakukan sejak dini hari tadi di dua kota, Jakarta dan Medan.
"Ada dua orang yang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," kata Agus pada hari ini.
Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, 4 orang yang diamankan di Medan pada pukul 24:00 - 03:00 dini hari. Bupati Pakpak diperkirakan sudah tiba di kantor KPK pada pukul 11:00 tadi.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2018
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editors’ picks
2. OTT dilakukan karena diduga terkait transaksi proyek dinas PU di Pakpak Bharat
Agus juga menyebut OTT ke-27 yang dilakukan sepanjang tahun 2018 itu diduga terkait transaksi proyek dinas Pekerja Umum di Pakpak Bharat.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang itu diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta," katanya lagi.
3. Kepala daerah ke-20 yang diamankan oleh KPK pada tahun 2018
OTT di daerah Pakpak Bharat menjadi operasi senyap ke-27 yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah. Dari data yang dihimpun oleh IDN Times, ini menjadi kepala daerah ke-20 yang diamankan oleh KPK. Terakhir kali, kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Ia diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Seperti biasa, penyidik KPK memiliki waktu 24 jam untuk memeriksa enam orang yang diamankan. Setelah itu, mereka memiliki kewajiban untuk mengumumkan status hukum keenam orang tersebut ke publik.
"KPK diberikan waktu oleh KUHAP maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Baca Juga: KPK Sudah Tangkap 100 Kepala Daerah, Ini Daftar Lengkapnya
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/kpk-lakukan-ott-bupati-pakpak-barat-sumatera-utara
Comments
Post a Comment