Marak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Sebut Pencegahan Sudah ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Marak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Sebut Pencegahan Sudah ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan terdapat 101 kepala daerah dan ratusan anggota DPRD yang terciduk akibat kasus korupsi.

Menurut Tjahjo, penyebab perilaku tersebut bersumber pada masing-masing individu. Sebab, Kemendagri telah memberi pelatihan termasuk soal pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ya mau bagaimana, kembali ke orangnya. Rekrutmen partai sudah bagus, terbuka, dipilih oleh Pilkada," ujarnya di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan Mendagri

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada, kepolisian ada, kejaksaan ada, semua lembaga ada, setelah itu Lemhanas, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK juga ada di daerah," lanjut dia.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepala daerah maupun anggota DPRD untuk mengetahui area rawan korupsi.

Hal itu disampaikan di hadapan para kepala daerah saat acara Pembekalan Kepala Daerah Angkatan I Tahun 2018, hari ini (12/11/2018).

Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

Baca juga: Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Tjahjo menyinggung soal korupsi masal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia tak ingin hal yang sama kembali terjadi.

"Jangan sampe terulang seperti kejadian di Kota Malang, Jambi, DPRD-nya habis semua, cukuplah tiga ini saja. Hanya urusan Rp 5 jt, Rp 10 jt, sampai rontok semua anggota DPRD kan enggak enak, sedih," terang dia.

Tjahjo meminta kepada jajarannya agar pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab bersama, dan untuk saling mengingatkan soal area rawan korupsi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Hari ini (7/11). Neneng diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.<br /> <br /> Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar untuk memuluskan proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di atas lahan seluas 774 hektar di Kabupaten Bekasi.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/11/12/15413201/marak-kepala-daerah-korupsi-mendagri-sebut-pencegahan-sudah-maksimal

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.