Hal ini disampaikan Djohermansyah usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (15/11).
"Kami usulkan agar ibu kota DKI ini ada DKIN supaya pemerintahan efektif. Harus ada formula baru, inovasi, terobosan," ujar Djohermansyah.
Berkaca dari pengalaman selama ini, katanya, Jakarta beberapa kali mengalami polemik dengan daerah penyangga seperti kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Salah satunya permasalahan pembuangan sampah antara pemerintah provinsi Jakarta dengan Bekasi beberapa waktu lalu.
"Kemarin kan ada penolakan itu dari wali kota Bekasi. Itu contoh kecil. Belum urusan banjir-banjir Jakarta dari daerah sebelah, itu juga dibahas," katanya.
Nantinya, lanjut Djohermansyah, penataan Jakarta dan daerah penyangga seperti masalah kebersihan, banjir, hingga transportasi dapat ditangani langsung di bawah koordinasi wakil presiden. Dengan begitu, sambungnya, penataan menjadi lebih efektif.
Sementara sebagai payung hukumnya, kata Djohermansyah, dapat diatur melalui revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi masalah-masalah lintas daerah yang terkait ibu kota dibahas di DKIN itu supaya bisa dibahas bersama. Levelnya langsung di bawah wapres," kata pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tersebut.
(pris/kid) Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181115212145-20-346964/institut-otonomi-daerah-gagas-bentuk-dewan-kawasan-ibu-kota
Comments
Post a Comment