TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah lesunya bisnis properti, para pengembang masih saja menemukan hambatan soal perizinan dari pemerintah daerah sehingga membuat harga properti di dalam negeri sulit di jangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Alhasil ini kondisi ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi satu juta rumah bagi masyarakat kecil.
Tengok saja, kasus suap Meikarta menjadi gambaran bahwa perizinan properti masih sulit.
Hal inipun diakui Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra, Edi Prabowo.
Disampaikannya, perizinan birokrasi yang berbelit-belit akan menghambat iklim investasi dan termasuk di industri properti.
”Seharusnya dalam mendorong roda perekonomian, seperti menarik investor dari dalam dan luar negeri harus dipermudah perizinan dan bukan sebaliknya dipersulit,“ ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2018).
Dirinya menuturkan, kasus suap Meikarta tidak hanya dilihat dari kesalahan pihak swasta tetapi juga pemerintah daerah yang harus terbuka sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif.
Namun demikian, dia berpendapat lesunya bisnis properti saat ini tidak semata soal faktor hambatan perizinan birokrasi semata tetapi juga daya beli masyarakat yang menurun.
Sementara F. Rach Suherman, konsultan bisnis properti menuturkan, di era otonomi daerah memiliki ekses disharmonisasi regulasi.
Baca: KPK Periksa Wakil Bupati Bekasi Soal Perizinan Meikarta
Dimana paket kebijakan ekonomi XIII Jokowi yang sejatinya bagus tetapi terhambat berbagai peraturan daerah (Perda) lama yang belum banyak diubah oleh banyak pemerintah daerah.
Baca Lagi lanjutan nya di samping http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/11/23/industri-properti-dinilai-sulit-berkembang-karena-masih-berbelitnya-perizinan-di-daerah
Comments
Post a Comment