Daerah Kurang Semangat Bikin Rencana Detail Tata Ruang, Kok ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Daerah Kurang Semangat Bikin Rencana Detail Tata Ruang, Kok ...

Jakarta - Pemerintah meminta daerah menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai salah satu upaya menekan risiko bencana. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat dari total 2.000 RDTR yang ditargetkan, baru ada 45 RDTR.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Abdul Kamarzuki menjelaskan daerah menemui kendala dalam penyusunan RDTR. Kendala itu di antaranya keterbatasan anggaran serta sumber daya manusia (SDM).


"Memang ada kendala itu, karena kewenangan daerah, banyak daerah kurang semangat, mungkin pertama, anggaran terbatas, SDM terbatas karena perubahan institusi," kata dia kepada detikFinance di kantornya, Kamis (8/11/2018).kendala lainnya terkait izin, sebab ketika RDTR ditetapkan maka wilayah itu hanya untuk peruntukan itu saja.

"Jadi RDTR kalau sudah di Perda-nya mengunci nggak bisa bergerak. Satu blok, cuma boleh bangun rumah, ya sudah rumah semua," ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, RDTR ini bisa berpengaruh pada pihak-pihak yang sudah memiliki hak atas tanah. Dia mengatakan, idealnya hak atas tanah mengacu pada tata ruang.

"Sebetulnya tata ruang ini balapan sama tanah. Yang idealnya itu, penerbitan hak atas tanah mengacu tata ruang. Tapi kan tata ruang belum ada, terbitlah hak atas tanah," ujarnya.

"Yang mengacu banget tata ruang adalah HGB HGU yang gede-gede itu kalau pasti melalui izin lokasi, nah izin lokasi sebelum terbit harus pertek pertimbangan teknik (pertek) melalui tata ruang dulu. HGB HGU bisa disisir tata ruang. Kalau terlanjur, kan ada batas waktunya, habis 35 tahun ada aturannya kalau perpanjangan, HGB harus sesuai tata ruang, kalau tidak sesuai ada perubahan, ada hunian kita ubah hijau masih berlaku HGB-nya sampai habis," jelasnya.


Yang menjadi masalah, kata dia, hak milik atas tanah tersebut. Dia mengatakan, jika ada perubahan tata ruang maka mesti ada penggantian.

"Kita cuma bisa meminimalisir korban hak tanah, kalau terpaksa, misalnya tiba-tiba jadi hijau harus pergantian terhadap tanah tersebut," tutupnya. (hns/hns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4293635/daerah-kurang-semangat-bikin-rencana-detail-tata-ruang-kok-bisa

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.