Saran Kemendagri Kurangi Kepala Daerah Korupsi: Evaluasi ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Saran Kemendagri Kurangi Kepala Daerah Korupsi: Evaluasi ...

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menangkap para kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak korupsi. Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 2018 saja, sudah ada 19 kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Tidak hanya kepala daerah, 61 anggota DPR dan DPRD juga tertangkap karena kasus korupsi. Terbaru, KPK menangkap 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah di Jakarta, terkait urusan perkebunan kelapa sawit.

Sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah, Kemendagri mengapresiasi kinerja KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif di jajaran pemerintah daerah.

"Silahkan KPK membersihkan terus demi kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).

Dia menjelaskan, langkah KPK itu menunjukan bahwa sistem pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan sudah berjalan.

Menurut Bahtiar, kepala daerah maupun DPRD ada kecenderungan menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan tindak korupsi, karena memiliki kewenangan yang besar.

Karena itu, peran masyarakat dalam mengontrol pemerintahan perlu dilakukan sesuai asas–asas umum pemerintahan yang baik, guna menciptakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.liputan6.com/news/read/3677880/saran-kemendagri-kurangi-kepala-daerah-korupsi-evaluasi-rekrutmen-politik

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.