Pendataan Difabel Belum Sinkron, Daerah Sulit Kembangkan ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Pendataan Difabel Belum Sinkron, Daerah Sulit Kembangkan ...

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam forum dialog Tata Kelola Pembangunan Kabupaten/Kota Inklusif yang diinisiasi oleh Pusat Rehabilitasi Yakkum, disampaikan bahwa ketidakcocokan sistem pendataan yang digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah menyebabkan terhambatnya pembangunan daerah inklusif (ramah disabilitas).

"Ini yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kota/kab inklusif," kata Rani Ayu Hapsari, Project Manajer Program Peduli Pilar Disabilitas Pusat Rehabilitas Yakkum saat ditemui Tribunjogja.com di Horison Ultima Riss Yogyakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca: Yakkum Dorong Daerah Lain Jadi Kota Inklusi Lewat Dialog Tata Kelola Pembangunan Inklusif

Menurutnya hal tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun dan hingga sekarang belum terdapat sebuah formulasi yang jelas.

Alhasil data jumlah disabilitas yang ada di daerah dan nasional memiliki kecenderungan berbeda.

"Karena data dari tahun ketahun sampai sekarang itu belum jelas disebabkan oleh mekanisme pendataan di nasional dan daerah itu berbeda sehingga secara jumlah ada kecenderungan tidak sinkron antara keduanya," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya forum dialog antara 10 kota/kab yang menerapkan kota inklusi tersebut dapat mencetuskan sebuah formulasi pendataan yang sejalan.

"Target kita tentu hasil dialog ini dapat disebarkan dan diturunkan ke wilayah-wilayah yang lain. Harapan (Kota Inklusif) tidak hanya di 10 kab/kota ini saja tapi bisa meluas," katanya.

Baca: Pusat Rehabilitasi Yakkum Sleman Beri Pelatihan Barista Bagi Kaum Difabel

Rani melanjutkan saat ini beberapa kota di Indonesia telah menerapkan kota Inklusi bahkan hingga mencapai pada titik kebijakan pemerintah daerah.

"Mereka posisinya sudah sampai menghasilkan peraturan bupati/daerah, menghasilkan roadmap untuk pembangunan inklusif, rencana aksi daerah, pembangunan infrastruktur ramah disabilitas dan sudah melaksanakan akses layanan dasar. Kita ingin ini bisa ditangkap oleh Kementerian untuk disebarkan dan diturunkan ke wilayah-wilayah yang lain," pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://jogja.tribunnews.com/2018/10/23/pendataan-difabel-belum-sinkron-daerah-sulit-kembangkan-pembangunan-kota-inklusif

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.