Mendagri Ingatkan Kepala Daerah "Lepas Jabatan" Saat Kampanye ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah "Lepas Jabatan" Saat Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah untuk tidak membawa jabatannya ketika berkampanye dalam Pemilihan Presiden 2019.

Tjahjo menyatakan, kepala daerah harus bisa memilah posisinya sebagai bagian dari pemerintah atau sebagai politikus dan juru kampanye.

" Kepala daerah harus bisa memilah posisi. Dia sebagai bagian daripada pemerintahan, dia harus netral. Dia sebagai jurkam atau sebagai wakil parpol pasangan calon, dia harus melepas jabatannya," kata Tjahjo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Mendagri Sebut Papua Wilayah Paling Rawan Tindak Pidana Pemilu

Tjahjo menyampaikan, yang dimaksud dari melepas jabatan adalah kepala daerah tidak boleh menggunakan aset daerah saat berkampanye dan meminta izin sebelum berkampanye.

"Tidak menggunakan aset daerah dan kalau kampanye dia harus melakukan izin, termasuk menteri juga harus melakulan izin ke KPU dan Panwaslu," kata Tjahjo.

Baca juga: Bupati Bekasi Ditangkap, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Taati Aturan Tata Ruang

Di samping itu, Tjahjo mengaku optimistis para aparatur sipil negara (ASN) dapat bersikap netral dalam menyambut Pemilu 2019.

Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Syafruddin disebutnya telah mempunyai aturan tegas terkait hal itu.

"Menpan sudah punya program yang lengkap dan aturannya jelas. Kemudian Pak Syafruddin Menpan juga keras sekali bahwa posisi ASN harus sama dengan TNI dan Polri," kata Tjahjo.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/22082681/mendagri-ingatkan-kepala-daerah-lepas-jabatan-saat-kampanye

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.