Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pemilihan kepala daerah yang berlangsung saat ini sudah baik.

Hal ini dikatakan Tjahjo menanggapi usulan dari sejumlah pihak untuk meninjau kembali sistem pilkada langsung. Usulan ini muncul kembali setelah sejumlah kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). 

"Itu perlu waktu panjang, sistem pilkada sudah bagus. Rakyat diberikan wewenang untuk memilih dan soal satu dua yang korupsi kan tidak bisa dipukul rata," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (29/10/2018).

Baca juga: Kemendagri: Sejak 2004, 434 Kepala Daerah Terjerat Hukum

Tjahjo mengatakan, berbagai usulan yang muncul akan dijadikan bahan evaluasi oleh Kemendagri.

"Soal ada usulan perbaikan dan perbaikan sistem ya mari, enggak masalah," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Kemendagri, lanjut Tjahjo, terbuka dengan usulan dari DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik terkait upaya meminimalisasi tindakan korupsi oleh kepala daerah.

"Kalau mau bahas ulang ya silakan. Tapi, aturannya sudah bagus kok. Fungsi pencegahan KPK juga sudah bagus. Kalau aspek pencegahan enggak bisa, ya aspek pembinaan," ujar dia.

Baca juga: Banyak Kepala Daerah Korup Dinilai Rugikan Presiden Jokowi

Terakhir, pekan lalu, KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sunjaya merupakan kepada daerah ke-100 yang diproses KPK.

"KPK sangat menyesalkan, masih terjadinya praktik penerimaan suap oleh kepala daerah. Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018) malam.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat, ada 434 kepala daerah terkena kasus hukum sejak 2004.

Namun belakangan ini, jumlah kepala daerah yang diproses hukum justru mengalami penurunan.

"Kami mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tetapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trennya sebenarnya menurun," ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/14352671/kepala-daerah-yang-terjerat-korupsi-bertambah-ini-tanggapan-mendagri

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.