Kebijakan Publik Tak Bisa Disamakan di Semua Daerah ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kebijakan Publik Tak Bisa Disamakan di Semua Daerah

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Prof M Mas'ud Said MM MPd, staf khusus Mensos RI periode 2015-2018 yang juga dosen di Kota Malang, menyatakan, kebijakan publik tak bisa disamakan antar daerah. Sehingga perlu dilakukan perubahan.

"Kebijakan publik kita masih sektoral. Saya akan menambahkan teori baru yang sebenarnya sudah ada namun belum pernah dipraktikan. Yaitu kebijakan spasial atau regional," jelas Mas'ud di sela seminar mengenai kebijakan publik di FIA Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (29/10/2018).

Ia mencontohkan perlakuan itu misalkan di Kota Malang ada lima kecamatan yaitu Klojen, Sukun, Blimbing, Lowokwaru dan Kedungkandang. Karena kondisi tiap kecamatan berbeda, maka harusnya kebijakan publik ke tiap kecamatan itu juga beda. "Harus dilakukan pemetaan dulu," kata dia.

Ia mencontohkan lagi di Jatim ada 10 daerah termiskin. Maka 10 daerah itu harus lebih diperhatikan dibandingkan kota/kabupaten lainnya. Ini disebutnya sebagai kebijakan asimetris. "Maknanya asimetris itu tidak boleh memandang sama. Masa surabaya disamakan dengan Pacitan," paparnya.

Karena itu, ia berharap kebijakan nasional sekarang itu harus asimetris, spasial berdasarkan kondisi obyektif daerah-daerah yang bersangkutan. Hal itu sudah dilaksanakan di Kementrian Sosial.

Bantuan lebih banyak ke daetah miskin daripada kaya. "Kalau daerah kaya dibantu, maka daerah miskin tak akan tersentuh," papar Mas'ud.

Karena itulah perlu berubah kebijakan yang sentralitis menuju desentralistis. Sedang yang desentralisasi umum menuju desentralisasi asimetris.

Sebab masing-masing daerah di Indonesia kondisinya berbeda. Dari 516 kabupaten kota di Indonesia, pasti ada daerah-daerah yang lebih dua atau kali tiga membutuhkan daripada daerah-daerah yg maju. Di sinilah, lanjutnya, akan ada dicapai kesejahteraan bersama itu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://suryamalang.tribunnews.com/2018/10/29/kebijakan-publik-tak-bisa-disamakan-di-semua-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.