'Bajak' Kepala Daerah dan Upaya Amankan Suara Jokowi ~ Kampung Kabar
Skip to main content

'Bajak' Kepala Daerah dan Upaya Amankan Suara Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kepala daerah telah menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo yang bakal bertarung kembali dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Selaku petahana, Jokowi kini menggandeng Ketua nonaktif MUI sekaligus Rais Aam PBNU, Ma'ruf Amin.

Mereka yang telah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kemudian Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Terbaru, Gubernur Banten Wahidin Halim yang disebut-sebut masuk dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf wilayah Banten.

Di antara kepala daerah yang mendukung Jokowi itu tak semuanya berasal dari PDIP, partai yang menaungi Jokowi, tetapi berasal dari partai politik koalisinya. Bahkan, para kepala daerah itu ada yang berasal dari partai pengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebut saja Lukas Enembe dan TGB yang berasal dari Demokrat, Irwan Prayitno yang berasal dari PKS, Khofifah yang ikut diusung Demokrat pada Pilkada serentak 2018, serta Wahidin yang juga diusung Demokrat pada Pilkada serentak 2017.

Tak heran bila Demokrat geram dan menyebut dukungan para kadernya itu akibat pembajakan yang dilakukan Jokowi.


Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan fenomena pembajakan kepala daerah menjelang Pilpres merupakan fenomena yang telah lama terjadi.

Menurutnya, saat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang maju kembali pada Pilpres 2009 juga banyak mendapat dukungan kepala daerah yang bukan berasal dari Demokrat maupun partai koalisi pengusungnya.

"Pembajakan tersebut biasanya bisa karena memang murni dukungan terhadap incumbent dan bisa juga karena tekanan pada kepala-kepala daerah tersebut," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/9).

Tekanan yang dimaksud Ujang adalah perkara hukum atau bahkan dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah itu. Masalah hukum ini, kata Ujang, bisa dimainkan petahana agar para kepala daerah mau mendukungnya pada pesta demokrasi lima tahunan kali ini.

'Bajak' Kepala Daerah dan Upaya Amankan Suara JokowiPresiden RI Joko Widodo berjalan di depan para gubernur yang ia lantik pada 6 September 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Menurut Ujang, langkah tersebut dinilai efektif agar kepala daerah, yang memiliki masalah hukum, bisa 'dipegang' petahana. Jokowi sebagai petahana, katanya, memiliki kekuatan dalam memainkan peran kepolisian hingga kejaksaan.

"Jadi hukum bisa dijadikan alat untuk menekan orang lain agar mendukung. Makanya tidak heran kepala daerah itu mendukung incumbent," ujarnya.

"Satu mereka mendukung betul-betul karena kekuasaan, kedua ketakutan karena tekanan hukum itu," kata Ujang melanjutkan.

Meskipun demikian, Ujang menyatakan bahwa kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 tak menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, kepala daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota tak dilarang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.


Mereka, kata Ujang hanya diwajibkan cuti dan tak menggunakan fasilitas negara selama melakukan kampanye. Selain itu, menurut Ujang, para kepala daerah ini juga tak boleh memobilisir para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS agar memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Ujang mengatakan salah satu kekhawatiran lawan politik Jokowi adalah ketika para kepala daerah memanfaatkan kekuasaannya untuk mengajak para PNS di wilayahnya masing-masing agar memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Karena bagaimana pun kepala daerah kan membawahi ASN, membawahi pegawai negeri, dari mulai Sekda, Kepala Dinas, camat, lurah," katanya, "Ini sebenarnya kalau itu digunakan, sebagai sebuah ancaman pegawai negeri untuk mendukung incumbent, ini sebenarnya yang dilarang. Ini yang dikhawatirkan lawan-lawan politik Pak Jokowi." 

Masyarakat Tak Otomatis Dukung

Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Sebastian Salang menyebut dukungan beberapa kepala daerah tak serta merta membuat masyarakat ikut pilihan sang pemimpin wilayahnya itu pada Pilpres 2019.

"Karena apa? Karena setiap masyarakat kita kan punya otonomi untuk menentukan pilihannya masing-masing," kata Sebastian kepada CNNIndonesia.com akhir pekan lalu.

Sebastian mengatakan dukungan sejumlah kepala daerah kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu merupakan hal wajar dalam setiap pesta demokrasi lima tahunan tingkat nasional itu.

Mereka, kata Sebastian, biasanya terikat kontrak politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden tertentu, dalam hal ini Jokowi, ketika diusung menjadi calon kepala daerah. Menurutnya, kontrak politik itu yang membuat kepala daerah ini tak bisa berbuat banyak.

"Maka konsekuensi logisnya, salah satu kesepakatan yang dibicarakan itu tentu mendukung presiden yang didukung," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Sebastian, yang perlu dilakukan masyarakat adalah memantau aktivitas kepala daerah yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, baik penggunaan fasilitas negara maupun memanfaatkan birokrasi di wilayahnya.

"Soal dia secara pribadi menyatakan dukungan kepada siapa-siapa, itu sah-sah saja," kata dia.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180910124746-32-329125/bajak-kepala-daerah-dan-upaya-amankan-suara-jokowi

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.