TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebelum tenggat waktu pada 15 Desember mendatang.
Untuk daerah terdampak bencana, seperti di Provinsi Sulawesi Tengah, pihak lembaga penyelenggara pemilu itu sudah melakukan upaya pemutakhiran data pemilih.
"Di daerah bencana pemutakhiran sudah berjalan, penyempurnaan," ujar Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, Selasa (11/12/2018).
Mengingat di daerah terdampak bencana, seperti di Sulteng menimbulkan korban jiwa, maka pihak KPU melakukan penghapusan daftar pemilih yang telah meninggal dunia.
Sedangkan, untuk penduduk yang memilih pindah tempat tinggal, pihaknya akan memasukkan di dalam daftar pemilih tambahan. Penduduk itu tidak dimasukkan ke dalam DPT.
"Yang di daerah terdampak bencana, yang dilakukan adalah penghapusan pemilih yang meninggal. Kalau yang pindah, nanti kan mekanismenya daftar pemilih tambahan, bukan DPT," kata dia.
Baca: Terkait Kasus Daftar Pemilih Tetap Tagar TolakDPTSiluman Jadi Trending Twitter, Ini Kata Warganet
Sejauh ini, dia menambahkan, KPU di tingkat kabupaten/kota sudah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Nanti, pihaknya akan memantau daerah mana saja yang belum melakukan rapat pleno.
"Nah untuk daerah-daerah di Sulteng, ada yang sudah," tambahnya.
Sebelumnya, Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penundaan. Hal ini, karena pemutakhiran data pemilih belum dapat dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman.
"KPU Sulawesi Tengah melaporkan ada tiga daerah yang belum bisa memutakhirkan data pemilih, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala,"ujar Arief Budiman, ditemui di kantor Bawaslu RI, Rabu (14/11/2018).
Setelah terjadi bencana alam di Sulteng pada 28 September lalu, kata dia, administrasi pemerintahan di sana belum berfungsi penuh. Khusus tiga daerah di Sulteng, KPU akan mengacu pada data pemilih yang sudah ada.
"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kita gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kita mutakhirkan," kata dia.
Adapun, petugas KPU RI sudah mencoba mendata, namun penduduk di sana mengalami trauma dan beban psikologis. Sehingga, tak bisa meminta petugas langsung mengecek warga.
Pemutakhiran data pemilih di tiga daerah tersebut akan ditunda hingga situasi dan kondisi memungkinkan.
Baca Lagi lanjutan nya di samping http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/11/kpu-pemutakhiran-data-pemilih-di-daerah-terdampak-bencana-sudah-dilakukan
Comments
Post a Comment