Anggaran Gaji PPPK Dibebankan ke Daerah, Sultan : Tidak Ada Masalah - Tribun Jogja ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Anggaran Gaji PPPK Dibebankan ke Daerah, Sultan : Tidak Ada Masalah - Tribun Jogja

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mempermasalahkan jika anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibebankan ke daerah.

Hal ini karena selama ini pemerintah daerah pun sudah membayar tenaga honorer.

"Tidak ada masalah (soal penganggaran). Selama ini (tenaga honorer) kami bayar," kata Sultan di kompleks Kepatihan, Selasa (4/12/2018).

Dia menjelaskan, masih banyaknya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan DIY dikarenakan kendala aturan.

Baca: PP 49 Tahun 2018 Diteken Presiden, Pegawai THL di Gunungkidul Optimis Kesejahteraanya Meningkat

Dimana, dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak ada penerimaan dan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Lima tahun tidak boleh ngangkat, maka kami pakai tenaga honorer. Untuk jumlah silakan tanyakan langsung ke BKD," urainya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS). (tribunjogja)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://jogja.tribunnews.com/2018/12/04/anggaran-gaji-pppk-dibebankan-ke-daerah-sultan-tidak-ada-masalah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.