Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai perlu sinergitas pengawasan antar aparat internal pemerintah pusat dan daerah untuk pengawasan dana desa dan program inovasi desa.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Ansar Husen, saat menjadi pembicara di acara Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa Regional Timur dengan tema "Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa” di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (29/11/2018).
Baca: Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa: Cara Kemendes Awasi Dana Desa dan Inovasi Desa
Karena terkait pengawasan dana desa, dan program inovasi desa, Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa.
Tercatat tahun 2016, Satgas Dana Desa berhasil mengumpulkan dugaan 932 aduan kasus pelanggaran.
Karena berhubungan dengan penyelenggaraan negara, 200 kasus diserhkan ke KPK dan 167 diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sedangkan sisanya hanya soal kesalahan administratif, dari total tersebut, yang masuk ke meja hijau 67 kasus.
Terbaru sampai bulan April 2018, terdapat 1.371 pengaduan kasus pelanggaran dana desa.
"Masih ada 1.371 pengaduan, kami melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung dan KPK. Nah ini lah yang kami lakukan bersinergi ke seluruh kabupaten kota, ini kan dilakukan verifikasi. Kalau sudah penyimpangan, ini yang kita tindaklanjuti," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya sinergitas sangat penting dilakukan.
"Karena itu kita mengundang para inspektorat daerah itu sebenarnya untuk membangun sinergitas. Dan nanti inspektorat daerah yang lebih banyak melakukan pengawasan terhadap program inovasi desa ini karena kan ini lebih banyak di daerah daripada di pusat," ujarnya.
Baca Lagi lanjutan nya di samping http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/29/sinergitas-pengawasan-antar-aparat-pemerintah-pusat-dan-daerah-dalam-awasi-dana-desa
Comments
Post a Comment