SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah di daerah tidak memerlukan perda yang banyak. Makin banyak jumlah peraturan daerah (perda) akan menambah pusing.
"Daerah tidak perlu perda banyak-banyak. Nambahi pusing. Regulasi di tingkat pusat undang-undang nggak usah terlalu banyak juga," ujar Presiden Jokowi saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Rabu (28/11/2018).
Tidak perlunya banyak aturan, kata Jokowi, lantaran ia membaca dan melihat sekarang ini perusahaan ke depan adalah yang tanpa peraturan. Hal yang sama juga terjadi pada negara.
"Negara juga sama. Negara konstitusi kita ada tetapi aturan jangan banyak-banyak. Ruwet sendiri tidak bisa merespons perubahan. Ruwet sendiri tidak bisa memutuskan secara cepat. Ke depan negara pun akan seperti itu," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Integrasikan Kawasan Industri dan Wisata dengan Tol Jakarta-Surabaya
Bagi Jokowi, negara cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Bukan lagi negara besar mengalahkan negara kecil dan negara kuat mengalahkan negara lemah.
"Tetapi negara cepat mengalahkankan negara lambat. Dan, kita ingin menjadi negara yang cepat tadi...Aturannya nggak usah banyak sehingga kita bisa bergerak cepat," demikian Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Rest Area Dipenuhi Brand Asing, sedangkan Brand Lokal Hanya Jadi Penonton
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://regional.kompas.com/read/2018/11/29/05164451/presiden-jokowi-daerah-tak-perlu-banyak-perda-tambah-pusing
Comments
Post a Comment