Apresiasi Tindak Tegas TKA Bermasalah, Bakuda Babel ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Apresiasi Tindak Tegas TKA Bermasalah, Bakuda Babel ...

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM - Persoalan tenaga kerja asing (TKA) tak saja menjadi perhatian pihak intansi Imigrasi namun hal itu tetap menjadi perhatian pula pihak pemerintah daerah, lantaran keberadaan TKA di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) justru memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.

Bahkan pihak intansi Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel sendiri memberikan apresiasi positif terkait sikap tegas pihak kantor Imigrasi Kelas II Pangkalpinang belum lama ini berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang warga negara asing (WNA) asal negara Thailand diketahui merupakan TKA yang dipekerjakan di bidang pertambangan pasir timah yang menggunakan kapal isap produksi (KIP) namun diduga melanggar undang-undang keimigrasian.

"Syukur alhamdulilah ya sejumlah para TKA itu berhasil ditangkap petugas imigrasi Pangkalpinang. Terlebih kita saat ini pun merasa prihatin lantaran selama ini kondisi data penerimaan pendapatan daerah berdasarkan data IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing -- red) yang ada di kita terkait keberadaan para tenaga kerja asing (TKA -- red) di Babel tidak sinkron dengan data sebenarnya," kata Kabid Retribusi & Pendapatan Bakuda Provinsi Babel, Efendi Harun, Selasa (13/11/2018).

Bahkan Efendi Harun pun mengaku sangat miris terkait kasus TKA di Babel selama ini data jumlah TKA di Babel sendiri kerap tidak sesuai dengan perolehan atau penerimaan pendapatan dari TKA tersebut.

"Kita sendiri tidak pernah tahu berapa sih jumlah TKA sebenarnya yang ada di Babel ini sehingga target pendapatan daerah tidak pernah tercapai. Padahal tahun 2018 ini target yang kita tetapkan Rp 4 M namun kondisinya seperti ini paling dapat cuma Rp 1 M" sesalnya.

Meski begitu diakuinya jika persoalan tidak tercapainya penerimaan atau pendapatan dari TKA itu lantaran ada sejumlah faktor diduganya menjadi penentu pencapaian target pendapatan daerah diantaranya yakni faktor kesimpang-siuran regulasi atau aturan termasuk faktor sumber daya manusia (SDM) atau petugas intansi yang bersangkutan.

"Saya sendiri tidak tahu bagaimana proses di lapangan antara petugas Imigrasi, Disnaker termasuk pengusahanya. Namun saya melihat ada kesannya seperti main kucing-kucingan," katanya.

Tak cuma itu bahkan ia pun menilai tak tercapainya target pendapatan daerah dari sektor TKA sendiri lantaran ada hal paling berpengaruh terhadap hal tersebut.

"Persoalannya karena bisnis percaloan TKA saat ini sangat marak," tegasnya.

Sebagaimana diketahui belum lama ini pihak Imigrasi Kelas II Pangkalpinang atau Sabtu (11/11/2018) lalu sempat mengamankan sedikitnya 10 orang WNA atau TKA asal Thailand.

Sejumlah WNA tersebut diketahui sebagai TKA yang dipekerjakan pada 5 unit kapal isap produksi (KIP) dalam kegiatan penambangan pasir timah yang beroperasi di perairan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Para pekerja asing itu diamankan petugas Imigrasi Kelas II Pangkalpinang lantaran diduga melanggar undang-undang keimigrasian, hingga kini 10 WNA tersebut masihlah diamankan oleh pihak Imigrasi setempat. 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://bangka.tribunnews.com/2018/11/13/apresiasi-tindak-tegas-tka-bermasalah-bakuda-babel-berpengaruh-terhadap-pendapatan-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.