Liputan6.com, Jakarta - Keseriusan, konsistensi serta aksi tak pandang bulu terus ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutus lingkaran setan yang terus menjerat para pelaku korupsi di negeri ini.
Begitu tumpukan uang miliaran rupiah serta barang berharga berpindah ke tangan, dengan mudahnya mereka lupa dengan sumpah jabatan yang dilontarkan untuk melayani masyarakat. Terkikis habis dengan mental koruptor yang terus ditanamkan.
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terus berulangnya kepala daerah tertangkap tangan lebih pada karakter dan integritas yang tidak sesuai. Seharusnya, kepala daerah memiliki karakter melayani, berinteritas, jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Hingga kini tercatat, ada 104 kepala daerah tersangkut kasus suap yang sedang ditangani KPK. Dan terhitung sejak 2012, sudah ada 37 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.
"Sekali lagi kami menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-27. Jadi, kita patut prihatin. Sekali lagi salah satu pimpinan daerah. (Kami) sangat menyesalkan, sangat prihatin, kenapa ini terus berulang,?" kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.
Lantas, langkah apa saja yang harus dilakukan KPK agar para penyelenggara negara tak dapat lagi mencari celah untuk melakukan tindak korupsi?
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.liputan6.com/news/read/3696611/3-langkah-kpk-tangkal-korupsi-kepala-daerah
Comments
Post a Comment