2019, Pangkalpinang Dapat Dana lnsentif Daerah Rp 10,240 Miliar - Pos Belitung ~ Kampung Kabar
Skip to main content

2019, Pangkalpinang Dapat Dana lnsentif Daerah Rp 10,240 Miliar - Pos Belitung

POSBELITUNG.CO -- Wakil Wali kota Pangkalpinang, M Sopian mengatakan pada Rancangan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2019, Penerimaan Pendapatan Daerah ditetapkan Rp. 842,760 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 143,076 miliar, yang bersumber dari Pajak Daerah Rp 76,838 miliar.

Untuk Retribusi Daerah ditetapkan sebesar Rp12,350 miliar. Sedangkan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 6 miliar dan lain-lain PAD yang Sah dianggarkan sebesar Rp 47,887 miliar.

"Dana Belanja Operasional Sekolah APBD Tahun Anggaran 2019 karena belum ada ketetapan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Kedua, Dana Perimbangan scbagaimana informasi resmi dari portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ditetapkan sebesar Rp. 649,683 miliar. Komponen dari Dana Perimbangan ini berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak yang diestimasikan sebesar Rp 68,771 miliar," kata Sopian saat rapat paripuma DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka Persetujuan Tcrhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari, Rabu (28/11/2018) sore.

Dilanjutkannya, Dana Alokasi Umum diestimasikan sebesar Rp 476,256 miliar. Dalam besaran Dana Alokasi Umum ini termasuk DAU Tambahan sebesar Rp 15,545 miliar yang dialokasikan untuk kelurahan.

"Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp 94,414 miliar, turun 42,13 persen, penurunan ini disebabkan kita tidak memperoleh lagi DAK Penugasan untuk pcmbangunan jalan seperti tahun ini," ujarnya.

Namun pada Tahun Anggaran 2019, Kota Pangkalpinang mendapatkan Dana lnsentif Daerah sebesar Rp 10,240 miliar yang dialokasikan untuk pelayanan dasar publik bidang infrastruktur.

"Hal ini berkenaan dengan opini Wajar Tanpa Pengccualian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2017. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 50 miliar," jelasnya.

Diungkapkan Sopian, penurunan ini pada kornponen pendapatan Penerimaan Bantuan Keuangan (DABA) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum diestimasikan.

"Berkenaan target pendapatan daerah ini, kita perlu terus mengoptimalkan Penerimaan Daerah terutama Retribusi Daerah meski pencapaiannya masih menghadapi banyak tantangan dan memerlukan kerja keras untuk merealisasikannya," imbuhnya. (Bangkapos/Edwardi)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://belitung.tribunnews.com/2018/11/29/2019-pangkalpinang-dapat-dana-lnsentif-daerah-rp-10240-miliar

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.