Usulkan Dana Parpol Tingkat Kota, DPRD Bandingkan DKI dengan ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Usulkan Dana Parpol Tingkat Kota, DPRD Bandingkan DKI dengan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dana bantuan partai politik di tingkat kabupaten/ kota se-Jakarta.

Santoso membandingkan Pemprov DKI dengan pemerintah daerah lain yang memiliki APBD kurang dari Rp 1 triliun, namun tetap memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat kabupaten/kota.

Sementara Pemprov DKI hanya memberikan dana bantuan untuk parpol tingkat provinsi.

"(DKI) hanya provinsi, tingkat kotanya tidak, sementara daerah lain yang gunung, yang di tengah laut, pulau-pulau, APBD-nya enggak sampai Rp 1 triliun, parpolnya di tingkat kota/kabupaten itu dapat (dana bantuan)," ujar Santoso, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: DPRD DKI Sebut Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota Bisa Diatur Dalam UU Kekhususan Jakarta

Santoso menuturkan, dana bantuan parpol di tingkat kabupaten/kota diperlukan untuk operasional parpol yang bersangkutan, termasuk biaya rapat dan biaya operasional kantor.

Selain itu, dana bantuan parpol juga diperlukan untuk menghindari korupsi kader-kader parpol di tingkat kabupaten/kota, apabila menjabat sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.

"Supaya parpol kadernya yang duduk di eksekutif maupun di legislatif tidak korupsi, ya, harusnya negara membantu partai itu dalam kegiatan," kata Santoso.

Santoso meminta Pemprov DKI mencari formula agar partai politik di tingkat kabupaten/kota se-Jakarta bisa menerima dana bantuan tersebut.

Menurut dia, pemberian dana bantuan parpol tingkat kabupaten/kota bisa saja diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, yang kini dalam proses revisi.

Baca juga: DPRD DKI Usulkan Pemberian Dana Bantuan Parpol di Tingkat Kota

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyampaikan, dana bantuan parpol di Jakarta hanya diberikan kepada parpol tingkat provinsi mengingat DPRD di Jakarta hanya ada di tingkat provinsi.

Hal ini berbeda dengan provinsi lain yang memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota.

Meskipun demikian, Taufan menyebut, pihaknya akan mempelajari ketentuan-ketentuan apakah usulan DPRD bisa direalisasikan.

"Usulan itu wajar, hanya kita pelajari lagi perkembangannya, apakah dana bantuan level kota bisa direalisasikan," ucap dia.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/30/20173731/usulkan-dana-parpol-tingkat-kota-dprd-bandingkan-dki-dengan-daerah-yang

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.