Mas'ud Said Sebut Kebijakan Publik Tak Bisa Disamakan Antar ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Mas'ud Said Sebut Kebijakan Publik Tak Bisa Disamakan Antar ...

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - M Mas'ud Said, staf khusus Mensos RI periode 2015-2018 yang juga dosen di Kota Malang menyatakan, kebijakan publik tak bisa disamakan antar daerah.

Sehingga perlu dilakukan perubahan.

"Kebijakan publik kita masih sektoral. Saya akan menambahkan teori baru yang sebenarnya sudah ada, namun belum pernah dipraktikkan. Yaitu kebijakan spasial atau regional," jelas Mas'ud di sela seminar mengenai kebijakan publik di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang, Senin (29/10/2018).

Lewat Pengakuan Karyanya, Bayu Skak Selesaikan Kuliah D3 di Universitas Negeri Malang

Ia mencontohkan, perlakuan itu misalkan di Kota Malang, ada lima kecamatan yaitu Klojen, Sukun, Blimbing, Lowokwaru dan Kedungkandang.

"Karena kondisi tiap kecamatan berbeda, maka harusnya kebijakan publik ke tiap kecamatan itu juga beda. Harus dilakukan pemetaan dulu," kata dia.

Ia mencontohkan lagi di Jawa Timur ada 10 daerah termiskin.

Ibu Alviani, Pramugari Lion Air JT-610 Mengaku Alami Kejadian Aneh Dua Hari sebelum Kecelakaan

Maka 10 daerah itu harus lebih diperhatikan dibandingkan kota/kabupaten lainnya.

Ini disebutnya sebagai kebijakan asimetris.

"Maknanya asimetris itu tidak boleh memandang sama. Masa Surabaya disamakan dengan Pacitan," paparnya.

Karena itu, ia berharap kebijakan nasional sekarang itu harus asimetris, spasial berdasarkan kondisi obyektif daerah-daerah yang bersangkutan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://jatim.tribunnews.com/2018/10/30/masud-said-sebut-kebijakan-publik-tak-bisa-disamakan-antar-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.