Kementerian PUPR Serahkan Aset Rp 1,86 Triliun ke Daerah ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kementerian PUPR Serahkan Aset Rp 1,86 Triliun ke Daerah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR menghibahkan 714 aset yang merupakan barang milik negara senilai Rp 1,86 triliun kepada ratusan pemerintah daerah. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan penyerahan aset ini dilakukan untuk menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca: Kementerian PUPR Luncurkan Katalog Baja Ringan

"Ada 224 penerima yang terdiri atas 2 lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 174 Pemerintah Kabupaten," kata Anita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Anita mengatakan aset yang diserahkan berupa infrastruktur yang dibangun selama oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dari tahun 2005 hingga 2017. Diantaranya yaitu pertama, 414 aset di bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minun (PSPAM) senilai Rp 989 miliar, kedua, 178 aset di bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLPP) senilai Rp 461 miliar.

Selanjutnya yaitu 70 aset di bidang Bina Penataan Bangunan (BPB) senilai Rp 147 miliar, dan terakhir, 78 aset di bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp 264 miliar. "Penyerahan hibah barang milik negara ini juga sebagai pelaksanaan dari rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Anita.

Anita mengatakan penyerahan hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara ke depannya. Sebab, peralihan hak dan kewajiban atas aset tersebut setelah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. "Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan," ujarnya.

Setelah penyerahan ini, kata Anita, maka pengoperasian dan pemeliharaannya aset dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Lalu untuk memastikan agar komunikasi terkait pengelolaan aset ini lancar, Kementerian PUPR pun membentuk 33 Balai Permukiman di setiap provinsi. "Kami sangat berharap bahwa balai ini cukup efektif untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik antara Kementerian PUPR dengan Pemda," ujar Anita.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://bisnis.tempo.co/read/1138217/kementerian-pupr-serahkan-aset-rp-186-triliun-ke-daerah

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.