Kementerian dan Lembaga Sinergi Entaskan Daerah Tertinggal ~ Kampung Kabar
Skip to main content

Kementerian dan Lembaga Sinergi Entaskan Daerah Tertinggal

Jakarta - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) melakukan Focus Group Discussion (FGD) pada 4-5 Oktober 2018 untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal di Tanah Air. Juga, untuk sinergikan kementerian dan lembaga yang bersangkutan.

Bertemakan 'Review Intervensi Kementerian dan Lembaga di Daerah Tertinggal Tahun 2015-2018 dan Rencana Intervensi Tahun 2019 dalam Rangka Percepatan Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Pengembangan Ekonomi Lokal', FGD dilakukan untuk meningkatkan sinkronisasi dan integrasi program serta kegiatan lintas kementerian dan lembaga.


Bertempat di Hotel Grand Cemara Jakarta Pusat, pada (04/10) diberikan tema 'Pemenuhan Pelayanan Dasar'. Sedangkan pada tanggal (05/10) bertema 'Pengembangan Ekonomi Lokal'.
"Tujuan FGD ini adalah untuk melakukan review sinergi atau integrasi intervensi kementerian dan lembaga termasuk di Kemendes PDTT dalam mengentaskan daerah tertinggal tahun 2015 - 2018," papar Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal (PIDT) Rafdinal dalam keterangannya, Minggu (07/10/2018).

Fokus pembahasannya dikatakan Rafdinal adalah rencana program kegiatan dan lokasi yang akan disepakati bersama oleh setiap kementerian dan lembaga dalam melakukan intervensi pada tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Sehingga manfaat dari keberpihakan pemerintah terhadap daerah tertinggal semakin tepat sasaran, terintegrasi dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan itu sekaligus me-review rencana kerja di tahun 2019, serta merumuskan rekomendasi prioritas penanganan daerah tertinggal di tahun 2020 nanti. Rafdinal mengharapkan FGD dapat ditindaklanjuti melalui pertemuan atau diskusi lanjutan yang akan diselenggarakan Sub Direktorat Penyusunan Rencana dan Skema Pendanaan Kementerian dan Lembaga PIDT.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 - 17.00 WIB itu dibuka langsung oleh Rafdinal. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bappenas, Kemendagri dan Direktorat Pengembangan Ekonomi Lokal Ditjen PDT. Lalu, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Sub Direktorat Penyusunan Rencana dan Skema Pendanaan Kementerian dan Lembaga Dwi Yunanto.


Pada kesempatan itu, dilakukan juga secara simbolis menyerahan dokumen Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2019 dari Rafdinal kepada Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Awal Subandar.

Dihadiri juga oleh Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, Kemenpar, Kementan, Kemendag, KKP, Kementerian PUPR, Kemenkominfo, Kementerian ESDM dan Kemenhub.

(ega/ega)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping https://news.detik.com/berita/d-4245709/kementerian-dan-lembaga-sinergi-entaskan-daerah-tertinggal

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.