
Bertemakan 'Review Intervensi Kementerian dan Lembaga di Daerah Tertinggal Tahun 2015-2018 dan Rencana Intervensi Tahun 2019 dalam Rangka Percepatan Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Pengembangan Ekonomi Lokal', FGD dilakukan untuk meningkatkan sinkronisasi dan integrasi program serta kegiatan lintas kementerian dan lembaga.
Bertempat di Hotel Grand Cemara Jakarta Pusat, pada (04/10) diberikan tema 'Pemenuhan Pelayanan Dasar'. Sedangkan pada tanggal (05/10) bertema 'Pengembangan Ekonomi Lokal'.
Fokus pembahasannya dikatakan Rafdinal adalah rencana program kegiatan dan lokasi yang akan disepakati bersama oleh setiap kementerian dan lembaga dalam melakukan intervensi pada tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Sehingga manfaat dari keberpihakan pemerintah terhadap daerah tertinggal semakin tepat sasaran, terintegrasi dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan itu sekaligus me-review rencana kerja di tahun 2019, serta merumuskan rekomendasi prioritas penanganan daerah tertinggal di tahun 2020 nanti. Rafdinal mengharapkan FGD dapat ditindaklanjuti melalui pertemuan atau diskusi lanjutan yang akan diselenggarakan Sub Direktorat Penyusunan Rencana dan Skema Pendanaan Kementerian dan Lembaga PIDT.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 - 17.00 WIB itu dibuka langsung oleh Rafdinal. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bappenas, Kemendagri dan Direktorat Pengembangan Ekonomi Lokal Ditjen PDT. Lalu, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Sub Direktorat Penyusunan Rencana dan Skema Pendanaan Kementerian dan Lembaga Dwi Yunanto.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga secara simbolis menyerahan dokumen Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2019 dari Rafdinal kepada Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Awal Subandar.
Dihadiri juga oleh Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, Kemenpar, Kementan, Kemendag, KKP, Kementerian PUPR, Kemenkominfo, Kementerian ESDM dan Kemenhub.
(ega/ega)
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://news.detik.com/berita/d-4245709/kementerian-dan-lembaga-sinergi-entaskan-daerah-tertinggal
Comments
Post a Comment