"Iya, hanya dua kepala daerah yang sudah kita mintai keterangan terkait acara deklarasi tersebut. Selebihnya belum ada yang hadir, masih menyesuaikan waktu mereka," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada detikcom, Rabu (24/10/2018).
Rusidi menjelaskan, sebelumnya Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman sudah memenuhi undangan. Terakhir, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus hadir memenuhi undangan pada Selasa (23/10).
"Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kemarin memenuhi undangan kita untuk memberikan keterangan terkait hadirnya acara deklarasi tersebut," kata Rusidi.
Menurut Rusidi, kehadiran Firdaus dalam memberikan penjelasan terkait deklarasi tersebut. Ada sekitar 28 pertanyaan diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru tersebut.
"Untuk kepala daerah lainnya yang belum memenuhi undangan, akan dilakukan mengirimkan undangan klarifikasi kedua. Nantinya akan kita coba menyesuaikan dengan jadwal kepala daerah tersebut. Nanti akan kita atur kembali," kata Rusidi.
Walau saat ini hanya dua kepala daerah yang baru memenuhi undangan, sambung Rusidi, pihaknya akan tetap melanjutkan proses tersebut.
Pada tahapan berikutnya, Bawaslu Riau sudah meminta keterangan pendapat ahli hukum pidana. Dalam hal ini, Bawaslu meminta pendapat dari ahli pidana Universitas Riau, Dr Erdianto, SM, M Hum. Bawaslu meminta pendapatnya terkait dukungan terhadap salah satu pasangan calon Presiden RI.
"Pendapat ahli hukum pidana ini saat dimintai keterangan, juga dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan. Selain ada dihadiri Kejati Riau," tutup Rusidi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada 11 kepala daerah yang ikut dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi. Para kepala daerah yang memberikan dukungan ke Jokowi dianggab menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Karena itulah, Bawaslu Riau meminta klarifikasi kepada kepala daerah.
(cha/rvk)
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://news.detik.com/berita/4271028/baru-2-kepala-daerah-di-riau-yang-penuhi-undangan-bawaslu
Comments
Post a Comment