12 Kepala Daerah di Jatim Tersangkut Korupsi, Bukti E-Goverment ... ~ Kampung Kabar
Skip to main content

12 Kepala Daerah di Jatim Tersangkut Korupsi, Bukti E-Goverment ...

SURYA.co.id | SURABAYA - Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) mendata ada 12 kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK.

Dari 12 kasus korupsi yang menyeret kepala daerah ke jeruji tahanan itu membuat peningkatan tajam kasus korupsi di Jawa Timur selama dua tahun terakhir.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana FH Unair Iqbal Felisiano, kasus korupsi oleh kepala daerah di Jatim bukan karena semata mereka memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

Baca: Bupati Malang Rendra Kresna Akui Dirinya Tersangka : di Berita Acara Penggeledahan Ada Nama Saya

Baca: Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Gantikan Rendra Kresna Jadi Ketua DPW Nasdem Jatim

Baca: Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Malang Rendra Kresna Mengaku Siap Diperiksa

Melainkan juga karena lemahnya pengawasan di daerah dan sistem pemerintahan di masing-masing daerah.

"Lalu juga vonis para kepala daerah yang tersangkut korupsi di Jatim itu ternyata tidak terlalu tinggi. Antara 1,5 hingga 3 tahun saja. Meski ada juga yang sampai 8,5 tahun," kata Iqbal

Lebih lanjut Iqbal melanjutkan, dari 12 kasus itu yang paling banyak kasusnya adalah masalah pengadaan barang. Kemudian kedua adalah masalah perizinan, dan soal kapitasi.

Yang tertinggi adalah korupsi pengadaan barang oleh pemerintah termasuk mekanisme jalanannya proyek infrastruktur.

Baca: Mundurnya Rendra Kresna Tak Ganggu Pemenangan NasDem Jatim untuk Jokowi-Maruf Amin

Menurut Iqbal, kasus korupsi pengadaan itu terjadi mulai dari penyusunan APBD hingga saat melibatkan pihak swasta. Dimana pihak swasta atau pihak ketiga itu memberikan commitment fee pada pemerintahan.

"Di sektor bisnis, commitmen fee bukanlah hal yang ilegal. Tapi kalau berkaitan dengan untuk jalan pintas dan memuluskan tender kepada kepala daerah maupun PNS maka ini adalah tergolong suap," kata pria yang juga dosen FH Unair ini.

Untuk itu Iqbal mengatakan, memahamkan di kalangan swasta bahwa pemberian commitment fee adalah hal ilegal juga harus kendang dilkukan. Toh dalam sejunlah OTT KPK juga ada beberapa pihak swasta yang juga diperiksa.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi lanjutan nya di samping http://surabaya.tribunnews.com/2018/10/09/12-kepala-daerah-di-jatim-tersangkut-korupsi-bukti-e-goverment-tak-efektif-cegah-korupsi

Comments

© 2020 Kampung Kabar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.