DALAM upaya merealisasikan Nawacita Joko Widodo-Jusuf Kalla, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan percepatan pembangunan di 50 daerah tertinggal di seluruh Indonesia.
Menandai aksi nyata, Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Daerah Tertentu Tahun 2019 digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 27-29 Agustus 2018.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah mendukung pelaksanaan kegiatan yang akan difasilitasi Ditjen PDTU, tahun depan, dalam upaya memenuhi kebutuhan daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dalam acara pembukaan rakor menyampaikan bahwa bagi daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah agar dipacu lagi serta evaluasinya diperketat.
“Pemerintah daerah juga diharapkan betul-betul memberikan perhatian terhadap kelengkapan data dukung dan dokumen lainnya agar kegiatan berjalan lancar,” ujar Anwar Sanusi dalam siaran tertulis pada Sabtu (1/9/2018).
Sementara itu, Aisyah Gamawati, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendes PDTT menyampaikan pokok-pokok bahasan yang menjadi prioritas program dan lokasi pengembangan daerah tertentu tahun 2019.
Terlebih tahun 2019 merupakan tahun terakhir RPJMN 2015-2019 dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal serta perlunya koordinasi dan dukungan Kementerian atau lembaga sektor terkait.
“Saat ini ada 54 kabupaten yang masih termasuk dalam kategori daerah rawan pangan, 23 kabupaten perbatasan, 95 kabupaten rawan bencana, dan 58 kabupaten pulau kecil dan terluar yang menjadi perhatian dari program kerja Ditjen PDTu. Untuk bantuan pendanaan 2019, kita fokuskan pada 50 kabupaten, dari 122 kabupaten daerah tertinggal yang merupakan bagian dari program dan target kerja direktorat tahun 2015 – 2019,” tambah Aisyah.
Dalam pengarahan program kerja hadir juga pembicara dari tiga kementerian terkait, yaitu Sonny Harry Budiutomo, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan dari Kemenko PMK, Sumedi Andono Mulyo, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan dari Kementerian PPN/Bappenas), dan Itjok Henandarto dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Pembicara lainnya dari Kemendes PDTT, diantaranya Muhammad Rizal, Kepala Biro Perencanaan, Putu Edy Sasono, Direktur Penanganan Daerah Rawan Pangan; Hasrul Edyar, Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar, Hasman Ma'ani, Direktur Pengembangan Daerah Rawan Bencana; Endang Supriyani, Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan; dan Sugito, Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik.
Untuk tahun 2019 tercatat ada 50 Kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia yang akan kembali menjadi sasaran program kerja ini, meliputi daerah-daerah berkarakteristik tertentu seperti daerah rawan pangan, rawan bencana, pasca bencana, daerah pulau-pulau kecil dan terluar serta daerah perbatasan yang masih kekurangan ketersediaan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakatnya.
Selain itu, pengembangan potensi sumber daya unggulan yang produktif dan prospektif juga dapat mengangkat kualitas masyarakat. Dari 50 Kabupate ln sasaran, beberapa diantaranya adalah Kabupaten Aceh Singkil, Kepulauan Mentawai, Manggarai Barat, Kayong Utara, Konawe Kepulauan, Tojo Una Una, Sambas, Bengkayang, Bima, Ende, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Biak Numfor, Yapen, Alor, Lebak, Pandeglang.
Berbagai kegiatan akan dikerjakan dalam rencana kerja tahun 2019, di antaranya pembangunan sarana air bersih, pengembangan desa wisata, pengadaan kapal barang dan penumpang untuk pulau kecil dan terluar, pengembangan potensi sumberdaya potensial seperti perluasan ladang garam dan rumput laut.
Selain itu, rencana kerja meliputi perbaikan sarana jalan, penyediaan alat early warning system (EWS), pembangunan embung, penyediaan sarana dan prasarana pengolahan hasil pertanian dan perkebunan, dan juga penguatan masyarakat adat melalui festival budaya.
Baca Lagi lanjutan nya di samping http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/01/kemendes-pdtt-kebut-pembangunan-50-daerah-tertentu-untuk-realisasi-nawacita
Comments
Post a Comment