KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana transfer daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2018.
Berdasarakan data RAPBN 2019, jumlah dana transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 832,3 triliun. Angka ini naik 9% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 763,6 triliun.
Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kenaikan dana transfer daerah ini dapat mendukung pembangunan daerah.
"Dari sisi bank daerah, apabila ditempatkan di bank tersebut maka ini bisa mendukung likuditas," kata Teguh kepada kontan.co.id, Kamis (23/8) Selain itu, bank daerah juga bisa meningkatkan intermediasinya dari sisi kredit.
Editor: Narita
Comments
Post a Comment