Liputan6.com, Denpasar Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menanggapi kisruh gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah wilayah. Menurut Tjahyo, pihak kepolisian yang akan menilai apakah gerakan tersebut di suatu daerah disinyalir akan mengganggu stabilitas atau tidak.
Dari sana, tindakan baru akan diambil terhadap gerakan #2019GantiPresiden. Tjahyo menilai setiap orang memiliki hak untuk menyatakan sikapnya. Sikap itu bisa juga dituangkan dalam bentuk orasi maupun spanduk.
"Muatan spanduk dan isi pidato itu membahayakan atau tidak, itu kepolisian yang tahu. Itu saja," kata Tjahyo di Denpasar, Bali, Rabu, 29 Agustus 2018.
Tjahjo mengklaim bahwa gerakan #2019GantiPresiden ditolak oleh masyarakat.
Sebabnya, sebagaimana pemilu, maka rakyat yang berhak menentukan diganti atau tidaknya seorang pemimpin.
"Yang bisa mengganti menteri itu ya presiden. Yang bisa ganti gubernur ya rakyat, karena gubernur dipilih oleh rakyat," kata Tjahjo.
Tjahjo menyesalkan saat gerakan #2019gantipresiden di sejumlah daerah dilarang, ternyata pemerintah dianggap represif.
"Ya tidak dong. Surabaya ditolak, di Solo juga menolak, hargain dong. Kalau dibiarkan bisa terjadi benturan," kata Tjahyo.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Baca Lagi lanjutan nya di samping https://www.liputan6.com/regional/read/3631754/komentar-mendagri-soal-gerakan-2019gantipresiden-di-berbagai-daerah
Comments
Post a Comment